get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

Diduga Terlibat Korupsi APBDes 2019, Kades Banyu Urip Lobar Dicekal Bepergian

Kamis, 25 Maret 2021 - 12:00:00 WIB
Diduga Terlibat Korupsi APBDes 2019, Kades Banyu Urip Lobar Dicekal Bepergian
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Siddiq. (Foto: Antara/Dhimas B.P.)

Sisa kerugian belum juga lunas hingga lebih dari batas waktu yang diberikan, persoalan ini kemudian berlanjut ke ranah hukum pidana. Polres Lombok Barat menyelidiki kasus ini dan meningkatkan status penanganan-nya ke tahap penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara pada Rabu (24/3/2021) lalu.

Terkait dengan sisa kerugian yang belum lunas diganti oleh pihak desa, ditegaskan Dhafid, menjadi bukti kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana APBDes Banyu Urip tahun anggaran 2019. Kerugiannya mencapai Rp735 juta.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut