get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif Mataram ke Gunung Rinjani, Nikmati Rute Indah Menuju Puncak Tertinggi di NTB

Dini Hari hingga Jelang Subuh Suhu di Kaki Gunung Rinjani 12 Derajat Celsius

Selasa, 12 Juli 2022 - 13:57:00 WIB
Dini Hari hingga Jelang Subuh Suhu di Kaki Gunung Rinjani 12 Derajat Celsius
Ilustrasi, wisatawan berfoto di Sembalun, kawasan kaki Gunung Rinjani, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. (Foto: Antara).

Sebelumnya, BMKG menyampaikan, saat ini sebagian besar wilayah NTB telah memasuki musim kemarau, sehingga suhu akan terasa lebih dingin dari biasanya pada malam hingga pagi. 

"Ketika musim kemarau tiba, suhu udara akan lebih terasa dingin hingga 21 derajat Celcius," ucapnya.

Menurutnya, suhu akan terasa lebih dingin dari biasanya, karena dipengaruhi oleh angin monsoon Australia yang membawa massa udara kering dan bersifat dingin, angin tersebut bergerak dari Australia menuju Asia melewati Indonesia, khususnya Nusa Tenggara Barat.

"Saat musim kemarau kelembaban udara relatif rendah dan tutupan awan yang sedikit akan mempengaruhi suhu saat malam hingga menjelang pagi," katanya.

Dia mengungkapkan, saat siang hari matahari akan terasa terik dan menyengat karena sedikitnya tutupan awan. Pada saat itu, lanjut dia gelombang pendek yang terpancar dari matahari akan terserap sempurna oleh permukaan bumi.  

Sementara, malam hari yang cerah dan tidak terdapat tutupan awan gelombang panjang akan terpancar seluruhnya ke angkasa tanpa adanya pantulan kembali oleh awan.

"Sehingga, suhu akan terasa dingin dari biasanya," ucapnya.

Kondisi suhu yang terasa lebih dingin di malam hari terjadi mulai saat ini hingga Agustus mendatang. "Biasanya saat puncak musim kemarau pada Juni, Juli dan Agustus, suhu lebih dingin di malam hari," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut