Dinsos NTB Datangi Kantor ACT, Minta Hentikan Pengumpulan Dana
Kamis, 07 Juli 2022 - 13:19:00 WIB

MATARAM, iNews.id – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi NTB bergerak cepat merespon keluarnya keputusan Menteri Sosial (Mensos) terkait dengan pencabutan izin Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Tim dari Dinsos pun menyambangi kantor lembaga pengumpul donasi ini.
Kepala Dinsos Provinsi NTB Ahsanul Khalik mengatakan, dengan keluarnya keputusan menteri pencabutan izin bagi ACT, maka lembaga ini tak boleh lagi menghimpun dana publik.
“Saya memang secara khusus minta kepala bidang terkait segera temui mereka (ACT,” katanya, Kamis (7/7/2022).
Editor: Febrian Putra