get app
inews
Aa Text
Read Next : Pekan Depan, Polisi Akan Tetapkan Tersangka Kasus ACT

Dinsos NTB Datangi Kantor ACT, Minta Hentikan Pengumpulan Dana

Kamis, 07 Juli 2022 - 13:19:00 WIB
Dinsos NTB Datangi Kantor ACT, Minta Hentikan Pengumpulan Dana
Tim dari Dinsos Provinsi NTB mendatangi kantor ACT meminta menghentikan aktivitas pengumpulan dana. (dok Dinsos NTB)

MATARAM, iNews.id – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi NTB bergerak cepat merespon keluarnya keputusan Menteri Sosial (Mensos) terkait dengan pencabutan izin Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Tim dari Dinsos pun menyambangi kantor lembaga pengumpul donasi ini.

Kepala Dinsos Provinsi  NTB Ahsanul Khalik mengatakan, dengan keluarnya keputusan menteri pencabutan izin bagi ACT, maka lembaga ini tak boleh lagi menghimpun dana publik.

“Saya memang secara khusus minta kepala bidang terkait segera temui mereka (ACT,” katanya, Kamis (7/7/2022).

Editor: Febrian Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut