Dinsos NTB Datangi Kantor ACT, Minta Hentikan Pengumpulan Dana
Kamis, 07 Juli 2022 - 13:19:00 WIB

Pria asal Masbagik, Kabupaten Lombok Timur ini melanjutkan, pencabutan izin yang dilakukan oleh Kemensos berlaku untuk seluruh ACT di Indonesia. Dinsos pun juga sekaligus meminta seluruh kotak amal yang disebar ditarik.
“Informasinya sudah dilakukan untuk penarikan kotak amal,” ujarnya.
Ditambahkan, tindak lanjut lainnya, Dinsos akan segera membuat edaran yang isinya meminta masyarakat menghentikan penyaluran donasi melalui ACT sesuai keputusan Kemensos. Masyarakat pun diminta memberikan donasi ke lembaga yang kredibel.
“Masyarakat tetap tenang. Nanti pemerintah dan aparat yang akan bergerak,” tutupnya.(*)
Editor: Febrian Putra