Diperkosa Tetangga hingga Hamil, ABG Sumbawa Diminta Minum Soda untuk Gugurkan Kandungan
Rabu, 12 Januari 2022 - 12:26:00 WIB
Korban berinisiatif untuk bercerita kepada bibinya, hingga akhirnya orang tua korban tahu. Orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polres Sumbawa pada 29 Desember 2021 lalu.
MR yang berstatus duda dua kali tersebut dipanggil ke kantor desa setempat. Pihak desa lalu menyerahkan MR ke Bhabinkamtibmas setempat. MR kemudian diamankan ke Polres Sumbawa.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu. Ivan Roland Cristofel membenarkan adanya laporan tersebut.
“MR sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasusnya juga sudah ditingkatkan ke penyidikan,” ucap Ivan.
Editor: Nani Suherni