get app
inews
Aa Text
Read Next : Cekcok di Rumah Kos Mataram Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap di Dompu

Disuruh Suami Jual Sabu, Ibu Rumah Tangga di Mataram Ditangkap Polisi

Jumat, 04 Juni 2021 - 08:46:00 WIB
Disuruh Suami Jual Sabu, Ibu Rumah Tangga di Mataram Ditangkap Polisi
IRT ditangkap kasus penjualan narkoba (Foto: Antara)

Untuk keberadaan suami MR, Yogi mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan perburuan di lapangan. Ada dugaan suaminya melarikan diri ketika polisi datang melakukan penggerebekan.

Meskipun ada pengakuan demikian, MR tetap dibawa ke Mapolresta Mataram. Dengan adanya temuan barang bukti narkoba, kini MR yang masih menjalani pemeriksaan terancam 20 tahun penjara sesuai Pasal 112 Ayat 2 dan atau Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut