Ditawari Pekerjaan, Anak di Bawah Umur di Bima Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
Selama menginap di Mataram, korban dan terduga pelaku tidur bersama. Korban dipaksa untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri, serta di ancam akan di bunuh apabila tidak menuruti keinginan dari terduga pelaku.
Selanjutnya setelah 10 hari menginap di Mataram, korban dan terduga pelaku kembali ke Bima, namun terduga pelaku membawa korban ke Desa Daha Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu dan tinggal bersama selama 2 bulan lebih di rumah orang yang tidak dikenal korban.
Selama tinggal di Desa Daha, korban dan terduga pelaku tidur bersama dan korban dipaksa untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri lagi. Kemudian pada saat malam tahun baru 2021, ada warga dari Desa Daha, bernama Isah yang mengenali korban.
Isah menanyakan apakah korban dengan terduga pelaku sudah menikah. Korban pun menjawab sudah menikah karena takut dan diancam oleh terduga pelaku.
Selanjutnya Isah menghubungi keluarga korban, dan kemudian pihak keluarga korban langsung menuju ke Kecamatan Hu’u. Keluarga pun sempat melaporkan perihal kejadian tersebut di Polsek Hu’u.
Pihak keluarga korban didampingi Kepala Dusun Daha dan Anggota Polsek Hu’u langsung menjemput di rumah tempat korban dan terduga pelaku tinggal bersama. Kemudian korban dibawa pulang pihak keluarganya, sedangkan terduga pelaku diamankan di Polsek Hu’u.
“Kasubbag humas juga berharap kepada keluarga korban agar tidak melakukan hal hal yang bertentangan dengan hukum dan menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian," ujarnya.
Editor: Nani Suherni