Ditutup Tanaman Ubi, Ladang Ganja di Lombok Barat Dibongkar Polisi
Jumat, 27 Agustus 2021 - 17:36:00 WIB

Bob pun mengaku menanam ganja ini untuk mengobati sakit livernya. Namun karena sukses dan tanamannya banyak yang tumbuh subur, Bob tergiur untuk menjadikannya sebagai ladang bisnis.
"Dia mengakunya mulai menanam ganja sejak beberapa bulan lalu. Pengakuannya baru satu kali panen," ujarnya.
Lebih lanjut, kini kepolisian telah menangkap Bob dan menahannya di Mapolda NTB. Seluruh barang bukti telah disita.
Terkait dengan asal-usul bibit tanam tersebut, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan lapangan.
Karena perbuatannya, kini Bob ditetapkan sebagai tersangka yang melanggar Pasal 111 Ayat 2 dan atau Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
Editor: Kastolani Marzuki