Drone Ilegal Melintas di Sirkuit Mandalika Bisa Dibajak Polisi, Begini Caranya
Jumat, 11 Februari 2022 - 10:50:00 WIB

Penerbangan drone sendiri juga memiliki regulasi yang memiliki dasar hukum yang tercantum dalam UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, di mana memiliki sanksi hukum pidana dan denda.
“Pihak ITDC juga telah meminta tim pengamanan dari TNI-Polri untuk tidak ada drone di luar drone milik penyelenggara dan terkait yang telah diberi izin," ujarnya.
Sebelumnya, lima unit drone liar yang terbang di seputaran Pertamina Mandalika Internasional Street Circuit, Kuta Lombok Tengah, NTB, dijamming atau diturunkan secara paksa menggunakan Jamer Drone, oleh Tim Drone Korps Brimob Polri BKO Polda NTB pada, Kamis (10/2/2022).
Editor: Nani Suherni