get app
inews
Aa Text
Read Next : Gedung DPRD NTB Dibakar Massa Pendemo, Polisi Imbau Warga Tetap Tenang

Drone Ilegal Melintas di Sirkuit Mandalika Bisa Dibajak Polisi, Begini Caranya

Jumat, 11 Februari 2022 - 10:50:00 WIB
Drone Ilegal Melintas di Sirkuit Mandalika Bisa Dibajak Polisi, Begini Caranya
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto. (Foto: Antara).

Penerbangan drone sendiri juga memiliki regulasi yang memiliki dasar hukum yang tercantum dalam UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, di mana memiliki sanksi hukum pidana dan denda.

“Pihak ITDC juga telah meminta tim pengamanan dari TNI-Polri untuk tidak ada drone di luar drone milik penyelenggara dan terkait yang telah diberi izin," ujarnya.

Sebelumnya, lima unit drone liar yang terbang di seputaran Pertamina Mandalika Internasional Street Circuit, Kuta Lombok Tengah, NTB, dijamming atau diturunkan secara paksa menggunakan Jamer Drone, oleh Tim Drone Korps Brimob Polri BKO Polda NTB pada, Kamis (10/2/2022).

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut