get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Petani di Lombok Barat Tewas Tersengat Listrik Saat Tebang Pohon Pisang

Duh, Pria Ini Nekat Curi Motor untuk Biaya Pesta Tahun Baru

Senin, 27 Desember 2021 - 14:25:00 WIB
Duh, Pria Ini Nekat Curi Motor untuk Biaya Pesta Tahun Baru
Pria Ini Nekat Curi Motor untuk Biaya Pesta Tahun Baru (Foto: iNews/Ramli Nurawang)

Saat ini, pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa satu unit motor milik korban. Atas perbuatanya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun penjara.

"Barang bukti motor Beat sudah kami amankan. Kami juga masih memburu tersangka lain," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut