Edarkan Sabu, Pasutri di Bima Buat Gaduh Pancing Perhatian Warga saat Ditangkap Polisi
Selasa, 24 Agustus 2021 - 07:40:00 WIB
Namun atas kesigapan petugas, sejumlah barang bukti yang menguatkan bahwa HJ memang pengedar dan penjual narkoba, akhirnya bisa diungkap. Barang bukti yang disita yakni 18 klip sabu, 6 klip kecil sabu dengan berat bersih 5,95 gram, 28 butir pil jenis Tramadol, korek gas, 2 bong, sumbu, satu handphone ,3 ATM dan uang Rp3,1 juta.
“Baik terduga dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindak lanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” ucapnya.
Editor: Nani Suherni