get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Padang Pariaman Bunuh Ipar, Motif Sakit Hati gegara Anaknya Dicabuli

Gadis di Lombok Tengah Dicabuli 3 Pria hingga Hamil, Salah Satu Pelaku Pacar Korban

Sabtu, 10 Juli 2021 - 14:04:00 WIB
Gadis di Lombok Tengah Dicabuli 3 Pria hingga Hamil, Salah Satu Pelaku Pacar Korban
Polres Lombok Tengah saat konferensi pers kasus pencabulan dengan tiga tersangka. (Foto: Polda NTB)

"Anggota langsung bergerak mengamankan para pelaku begitu menerima laporan dari keluarga korban," ujar Agus, Jumat (9/7/2021).

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 81 ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 15 tahun penjara dengan denda maksimal Rp5 miliar. Kemudian Pasal 287 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun. 

“Kita juga mengamankan belasan alat bukti untuk mendukung proses penyelidikan kasus ini,” katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut