MATARAM, iNews.id – Satu keluarga yang di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi. Kamar kos yang mereka sewa rupanya kerapa dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, bahwa terungkapnya kasus jual beli narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh terduga bersama beberapa keluargnya tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Aktivitas satu keluarga ini sudah sangat meresahka.
“Saat di TKP kami mengamankan tujuh orang yaitu LNH, pria 32 tahun alamat Desa Parampuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok barat, kemudian YN perempuan 27 tahun Alamat Labuapi," kata Yogi dikutip dari portal resmi Humas Polri, Jumat (13/5/2022).
"Ada lima orang lainnya yang berada di TKP sedang membeli dan mengonsumsi sabu. Dari hasil tes urine ketujuh yang diamankan, lima di antaranya positif,” ucapnya lagi.
Editor : Nani Suherni