Gerebek Tempat Kos, Polisi Tangkap Suami Istri Simpan Sabu di Sumbawa
Senin, 13 Desember 2021 - 14:03:00 WIB
"Tiga pelaku lainnya yang diamankan di lokasi penggerebekan juga akan mintai keterangan. Untuk tes urine DA dan ES dinyatakan positif, sedangkan RP serta RA negatif. Kami akan terus mendalami kasus ini,” ucapnya.
Menurutnya atas kepemilikan barang haram tersebut, DA disangkakan dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Editor: Donald Karouw