get app
inews
Aa Text
Read Next : Bripka Heru Restu Dipecat dari Anggota Polres Inhu, Terlibat Kasus Narkoba

Gerebek Tempat Kos, Polisi Tangkap Suami Istri Simpan Sabu di Sumbawa

Senin, 13 Desember 2021 - 14:03:00 WIB
Gerebek Tempat Kos, Polisi Tangkap Suami Istri Simpan Sabu di Sumbawa
Keempat pelaku yang diamankan Polres Sumbawa saat menggerebek tempat kos dan temukan narkotika jenis sabu. (Foto: Humas Polri)

"Tiga pelaku lainnya yang diamankan di lokasi penggerebekan juga akan mintai keterangan. Untuk tes urine DA dan ES dinyatakan positif, sedangkan RP serta RA negatif. Kami akan terus mendalami kasus ini,” ucapnya.

Menurutnya atas kepemilikan barang haram tersebut, DA disangkakan dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut