Guru Besar Unram Polisikan Biro Perjalanan Umrah, Mengaku Jadi Korban Penipuan
Lebih lanjut, Imam menyampaikan perihal perkembangan dari laporan aduan Prof Zainal Asikin pada awal Maret 2023 ke Polda NTB.
Dia mengatakan laporan aduan tersebut sudah mendapatkan tanggapan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.
"Kamis kemarin dapat tanggapan dari Polda NTB," ujarnya.
Tanggapan yang diberikan dalam bentuk surat panggilan polisi Nomor: B/429/III/RES.1.11/2023/Ditreskrimum, tanggal 16 Maret 2023 yang meminta Prof Zainal Asikin untuk hadir ke hadapan petugas Subdirektorat (Subdit) I Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda NTB.
"Surat itu meminta Pal Prof Asikin untuk hadir memenuhi permintaan keterangan terkait laporan. Agendanya Senin mendatang. Pak Prof Asikin sudah mengonfirmasi akan hadir," ucapnya.
Terkait dengan adanya laporan ini, Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Muhardan belum memberikan keterangan.
Editor: Donald Karouw