get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Tersangka Anak di NTB Jalani Proses Diversi, Terlibat Perusakan dan Penjarahan

Hindari Penetapan Kasus Pencucian Uang, Bandar Narkoba Sultan Bagu Palsukan Surat Dokter

Selasa, 15 Maret 2022 - 10:38:00 WIB
Hindari Penetapan Kasus Pencucian Uang, Bandar Narkoba Sultan Bagu Palsukan Surat Dokter
Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma (Foto: dok Polda NTB)

“Penetapan dia (Sultan Bagu) dalam TPPU ini secara formil tidak ada yang kemudian kurang, sehingga terhadap Sultan Bagu resmi kita TPPU-kan,” ujar Helmi Kwarta.

Dikatakan, pada pekan yang lalu Sultan telah dilakukan pemanggilan resmi untuk proses dalam kasus TPPU. Namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik, dimana penasehat hukumnya membawa surat keterangan dokter. Sayangnya, setelah dilakukan penelusuran ternyata surat keterangan dokter tersebut palsu.

“Surat dokter yang kamu berikan, sudah kami cek keabsahannya dan ternyata dokter tidak pernah keluarkan surat itu alias palsu,” ucapnya.

Direktur Resnarkoba Polda NTB, menyarankan kepada Sultan Bagu untuk segera menyerahkan diri. Kalau tidak, maka Sultan Bagu akan dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut