get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyelundupan Sabu ke Jakarta Digagalkan Petugas di Bakauheni, Bernilai Rp11,8 Miliar

Ini Strategi Polisi Tangkap Tangan Mantan Ajudan Wakapolres Dompu Terlibat Narkotika

Rabu, 24 Agustus 2022 - 15:50:00 WIB
Ini Strategi Polisi Tangkap Tangan Mantan Ajudan Wakapolres Dompu Terlibat Narkotika
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto. (Foto: Antara)

Pengungkapan kasus yang menetapkan Briptu MAR sebagai tersangka ini berawal dari penangkapan seorang terduga pengedar sabu-sabu di wilayah Kilo, Kabupaten Dompu. Pengembangan berlanjut dengan menangkap pria berinisial CA di Kabupaten Bima, berikut menyita belasan klip plastik berisi sabu-sabu.

Tersangka CA mengaku mendapatkan sabu-sabu dari Briptu MAR. Polisi pun menyusun strategi agar terjadi transaksi antara CA dengan Briptu MAR.

Strategi kepolisian tersebut membuahkan hasil dengan menangkap Briptu MAR saat hendak transaksi narkoba dengan CA. Anggota Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam) Polres Dompu tersebut ditangkap dengan barang bukti 91 gram sabu-sabu.

Pasal 127 huruf a Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika turut disangkakan kepada Briptu MAR sesuai dengan hasil tes urine yang menyatakan positif mengandung zat methamphetamin, bahan baku sabu-sabu. 

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut