get app
inews
Aa Text
Read Next : Air Bersih dan Sampah Ancam Wisata KLU, Legislator Perindo Desak Pembenahan Tiga Gili

Jadi Tersangka Korupsi Proyek RSUD, Wabup Lombok Utara Tak Hadiri Pemeriksaan

Senin, 11 April 2022 - 17:17:00 WIB
Jadi Tersangka Korupsi Proyek RSUD, Wabup Lombok Utara Tak Hadiri Pemeriksaan
Gedung Kejati NTB. (ANTARA/Dhimas BP)

MATARAM, iNews.id - Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto (DKF) tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Lombok Utara.

Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputra mengatakan, tersangka DKF tidak memenuhi panggilan pemeriksaan karena alasan sakit yang mengharuskan dia beristirahat.

"Surat keterangan yang menyatakan dia sakit kami terima hari ini (Senin) langsung dari pengacaranya," ujar Efrien, Senin (11/4/2022).

Dalam surat tersebut, tertulis keterangan dokter yang menyatakan agar DKF beristirahat dalam waktu 5 hari. Karena itu, Kejati NTB menunda pemeriksaan DKF sebagai tersangka maupun saksi dalam kasus dugaan korupsi tersebut hingga pekan depan.

"Nanti akan kami jadwalkan ulang lagi. Rencananya pekan depan kami agendakan," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut