Jadi Tersangka Perampasan, Oknum Polisi Todong Pistol ke Mahasiswa Langsung Ditahan
MATARAM, iNews.id - Aksi koboi oknum polisi menodongkan pistol kepada pengemudi mobil yang ternyata aktivis mahasiswa berbuntut panjang. Oknum polisi bersama tiga debt collector telah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini para tersangka ditahan di Mako Polres Lombok Barat sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Khusus untuk oknum polisi kasusnya ditangani Propam Polda NTB.
Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Satrio Wibowo mengatakan para tersangka dijerat kasus perampasan kendaraan. Mereka dari salah satu leasing kendaraan bermotor di Kota Mataram.
Menurutnya, polisi memberikan atensi terhadap kasus todong pistol yang dilakukan oknum polisi bersama debt collector yang vidoenya viral tersebut.
“Oknum polisi todongkan senjata api dan tiga debt collector yang terekam dalam video viral statusnya telah ditetapkan menjadi tersangka kasus perampasan unit kendaraan,” ujar Kapolres, Senin (27/9/2021).
Diketahui, oknum polisi bersama tiga debt collector menodongkan pistol ke salah satu nasabah leasing di Kantor Desa Bagaek Polak, Labuapi. Aksi koboo oknum polisi itu sempat direkam warga hingga viral di media sosial.
Belakangan diketahui, unit mobil tersebut dibawa seorang mahasiswa dan sedang melakukan kegiatan kemahasiswaan di Kantor Desa Bagaek Polak, Labuapi, Lombok Barat.
Aksi tersebut mendapatkan sorotan dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mataram. Sebab korban penodongan pistol merupakan kader PMII dan sedang melakukan kegiatan kemahasiswaan.
“Secara kelembagaan PMII menyesalkan dan mengecam tindakan oknum aparat bersama debt collector tersebut karena menodongkan senjata api dan disertai ancaman menembak korban,” ujar Wakil Ketua PMII Cabang Mataram Rosihan Zulhi.
Usai kejadian, korban ZA bersama keluarganya didampingi PMII telah melaporkan kasus tersebut dan ditangani Polres Lombok Barat.
Editor: Donald Karouw