get app
inews
Aa Text
Read Next : UMKM Lokal Unjuk Gigi di Gelaran MotoGP Mandalika 2024

Jelang MotoGP, Ini Syarat bagi Penonton yang Datang ke Sirkuit Mandalika

Jumat, 28 Januari 2022 - 09:40:00 WIB
Jelang MotoGP, Ini Syarat bagi Penonton yang Datang ke Sirkuit Mandalika
Penonton balap ATC Sirkuit Mandalika (Foto: Antara)

PRAYA, iNews.id - Mandalika Grand Prix Association (MGPA) telah mengeluakan syarat bagi masyarakat yang ingin menyaksikan balapan MotoGP Mandalika 2022 secara langsung. Salah satu syaratnya yakni mengantongi tes swab antigen. 

"Syarat tersebut antara lain wajib membeli tiket melalui jalur resmi yang ditentukan," kata Vice President Director MGPA Cahyadi Wanda, Jumat (28/1/2022).

Selain itu, syarat untuk bisa menyaksikan balapan di Sirkuit Mandalika itu yakni penonton sudah berumur 12 tahun ke atas, sudah mendapatkan dua dosis vaksinasi Covid-19. Sebelum memasuki area Sirkuit yang dibuktikan dengan keterangan pada aplikasi PeduliLindungi.

"Penonton wajib menunjukkan hasil PCR (2x24 jam)/antigen (1x24 jam) sebelum memasuki area Sirkuit," katanya.

Dia mengatakan, apabila penonton belum terdaftar dalam aplikasi PeduliLindungi, diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes PCR/Antigen dari Rumah Sakit/Klinik.

"Bagi Warga Negara Asing, diwajibkan untuk menunjukkan sertifikat vaksin serta hasil tes PCR/Antigen sesuai dengan prosedur yang dikirim melalui email terdaftar," katanya.

Sebelumnya, Mandalika Grand Prix Association telah menyiapkan solusi skema bundling tiket, penambahan alternatif akomodasi dan penerbangan dari atau menuju The Mandalika guna menjawab keraguan akomodasi dalam ajang MotoGP Mandalika tersebut.

"Ini upaya kami dapat menjawab kebutuhan dari calon penonton yang ingin hadir dalam pagelaran event motorsport nomor satu di dunia MotoGP di The Mandalika," kata.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut