Jelang Ramadan, Polres Lombok Timur Musnahkan 2.224 Liter Miras
LOMBOK TIMUR, iNews.id - Polisi dan tokoh lintas agama di Lombok Timur memusnahkan ribuan liter minuman keras di Mapolres Lombok Timur, Senin (12/4/2021). Ribuan liter miras ini disita dalam Operasi Pekat Rinjani 2021 yang dilaksanakan selama dua pekan dari 29 Maret sampai 11 April 2021.
Dalam operasi ini, polisi berhasil mengungkap 67 kasus miras dan menetapkan 90 tersangka. Sebagian besar penjual atau kurir itu menjajakan miras tradisional dan pabrikan.
Selain kasus miras, dalam operasi ini polisi juga membongkar lima kasus judi dan menjaring 12 pelaku. Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tujuh handphone, rekapan togel dan kartu remi yang digunakan para pelaku untuk melakukan aksi kejahatan ini.
Kapolres Lombok Timur, AKBP Tunggul Sinatrio mengungkapkan operasi ini dilakukan untuk menjaga kamtibmas, lebih lagi menjelang Ramadan.
"Dengan demikian, umat islam yang akan melaksanakan ibadah puasa bisa beribadah dengan aman dan khusuk," katanya.
Tunggul mengatakan, operasi yang dilakukan aparat kepolisian ini melibatkan seluruh komponen, termasuk tokoh lintas agama. Sinergis umaro dan ulama ini diharapkan bisa mengoptimalkan upaya penegak hukum dalam mewujudkan kamtibmas di tengah masyarakat.
"Kami berkomitmen mendukung upaya aparat keamanan untuk memerangi berbagai tindak kejahatan terutama miras dan judi ini," kata salah tokoh agama, TGH Mansyur, yang ikut menyaksikan pemusnahan miras tersebut.
Editor: Nani Suherni