get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Bocah SD Jadi Korban Pelecehan Seksual ASN di Kantin, Pelaku Sasar Siswa Piket Pagi

Kabar Gembira, Kasus 4 IRT Ditahan dengan Balita di Lombok Tengah Berujung Damai

Jumat, 05 Maret 2021 - 16:00:00 WIB
Kabar Gembira, Kasus 4 IRT Ditahan dengan Balita di Lombok Tengah Berujung Damai
Kepala DP3AP2KB NTB, Husnanidiaty Nurdin berdiskusi dengan empat ibu rumah tangga terdakwa perusakan pabrik rokok di Lombok Tengah. (Foto: Antara)

Disinggung terkait proses kasus tersebut kenapa bisa sampai di Pengadilan. Dia mengatakan, bahwa dalam proses penuntut tidak ditemukan adanya perdamaian, sehingga pihaknya tetap melanjutkan kasus tersebut ke persidangan. Kemudian setelah dipersidangan barulah ditemukan ada perdamaian antara kedua belah pihak. 

"Ini menjadi dasar untuk akan diselesaikan secara Restorative justice," ucapnya.

Terdakwa Nurul Hidayah mengatakan, bahwa proses mediasi berjalan lancar dan dirinya bersama terdakwa lainnya merasa tenang bisa bebas dalam proses hukum tersebut. 

"Kami merasa tenang bisa terbebas dalam proses hukum ini," katanya. 

Kuasa Hukum terdakwa Iyan mengatakan, penyelesaian kasus tersebut tidak ada intervensi dari siapapun dan kedua belah pihak berdamai tanpa syarat, mereka saling memaafkan. 

"Berdamai tanpa syarat, sehingga kasus ini akan diselesaikan Restorative Justice," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut