get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Ini Alasan Kakak Adik di Kendal Tidur Bersama Jenazah Ibu dan Tidak Makan

Kakak Adik Ini Libatkan Sang Ibu Jalankan Bisnis Sabu Jaringan Internasional

Jumat, 20 Agustus 2021 - 08:13:00 WIB
Kakak Adik Ini Libatkan Sang Ibu Jalankan Bisnis Sabu Jaringan Internasional
Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf (kedua kiri). (Foto: Antara/Dhimas)

Dari keterangan HR kemudian terungkap peran kakak kandungnya yang kini masih mendekam di Lapas Lampung. Kakak kandung HR itu yang berperan memesan sabu ke Malaysia.

"Jadi yang di Lampung sana pemesannya, napi dia. Nah, bandarnya ini masih di NTB. Bosnya ini. Tetapi tenang saja, saya pasti akan dapatkan dia," ujarnya.

Kasus yang terungkap pada Sabtu (12/8/2021) tersebut kini menetapkan HR dan HN sebagai tersangka yang terancam pidana penjara seumur hidup sesuai Pasal 112 Ayat 2 dan atau Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

"Penahanan sudah kita laksanakan dan kami pastikan anggota masih di lapangan melakukan pengembangan," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut