get app
inews
Aa Text
Read Next : Cekcok Keluarga Berujung Pembacokan di Bima, Pelaku Ditangkap Polisi

Kasus Kakek Cabul Modus Bantu Skripsi, BKBH Unram Upayakan Seluruh Korban Melapor ke Polisi

Senin, 04 Juli 2022 - 17:35:00 WIB
Kasus Kakek Cabul Modus Bantu Skripsi, BKBH Unram Upayakan Seluruh Korban Melapor ke Polisi
BKBH Unram mendorong mahasiswi korban pencabulan oleh seorang kakek dengan modus skripsi. (istimewa)

MATARAM, iNews.id Polda NTB mulai meminta keterangan mahasiswi yang menjadi korban pencabulan seorang kakek bermodus skripsi. Dua korban telah dimintai keterangan polisi, Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram (Unram) mendorong semua korban dapat melapor.

Direktur BKBH (Unram) Joko Jumadi mengatakan, pada pemeriksaan awal satu pelapor dan satu saksi dimintai keterangan. Kemudian polisi memanggil dua orang lagi, hanya satu yang hadir.

“Satu lagi berhalangan. Jadi sudah dua korban dimintai keterangan,” katanya, Senin (4/7/2022).

Joko melanjutkan, dari BKBH akan mendorong seluruh korban dapat melapor ke Polda NTB. Ia pun mengupayakan terus berkomunikasi dengan para korban.

“Nanti kita akan tunggu panggilan Polda NTB. Nanti korban-korban ini harus melapor semua,” ujarnya.

Sejauh ini, pelapor dugaan pencabulan dengan modus membantu skripsi baru 10 orang. Namun, Joko menduga, korban masih dapat bertambah mengingat tindakan yang dilakukan pria 65 tahun itu sudah berlangsung cukup lama.

“Untuk tambahan pelapor belum ada. Masih tetap 10 orang,” imbuhnya.

Sebelumnya, Polda NTB menyebut, kakek cabul ini disangkakan Pasal 286 KUHP, dalam pasal ini mengatur tentang barang siapa bersetubuh dengan perempuan yang bukan istrinya sedang diketahui bahwa perempuan itu pingsan atau tidak berdaya dengan ancaman hukuman paling berat 9 tahun penjara.

Polisi pun akan menelusuri 10 korban yang telah melapor ke BKBH Unram untuk kemudian dilakukan penyelidikan.(*)

Editor: Febrian Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut