Kasus Laka Lantas di Lombok Timur Turun 40 Persen
LOMBOK TIMUR, iNews.id - Kasus Laka Lantas di wilayah hukum Polres Lombok Timur mengalami penurunan hingga 40 persen. Pada tahun 2019 tercatat sebanyak 384 kasus sementara di tahun 2020 yaitu sebanyak 225 kasus.
"Minggu 1 Desember 2019 mencapai 384 jumlah kecelakaan, dan di tahun 2020 Januari - Minggu 1 Desember 2020 mencapai 225 jumlah kecelakaan " kata Kasat Lantas Polres Lombok Timur AKP Putu Gde Caka, Senin (7/12/2020).
Penurunan kasus laka lantas ini, merupakan hasil dari kegiatan preemtif dan preventif yang dilakukan selama ini. Kegiatan preemtif dilakukan berupa pemasangan baliho, spanduk imbauan di seluruh penjuru jalan Lombok Timur. Kemudian patroli keliling di masyarakat untuk tertib berlalu lintas juga efektif.
"Dan pembagian leaflet kepada pengguna jalan agar memahami tata tertib di jalan, dan juga mengajak masyarakat untuk tertib melalui program-program yang dilombakan Satlantas Lotim. Seperti Kontes Video Himbauan sampai Lomba Komik", ucapnya.
Di tengah pandemi, upaya preventif terus dilakukan. Hal ini sesuai perintah Kapolri ke seluruh jajaran untuk mengurangi intensitas represif termasuk tilang sehingga pihaknya memaksimalkan upaya preventif.
Upaya preventif dilakukan seperti patroli cegah laka, patroli ke daerah rawan bencana, Blue Light Patrol pada malam hari , dan bersama sama instansi lain melakukan kegiatan Operasi Yustisi penertiban protokol kesehatan dan penertiban pelanggar lalu lintas.
Namun demikian, bila masih ada saja yang membahayakan diri hingga orang lain dalam berlalu lintas, pihaknya tetap akan melakukan tindakan tegas.
"Dan syukurnya angka kecelakaan turun hingga 40 persen di Lombok Timur. Ini adalah suatu prestasi yang harus kita tingkatkan sampai mencapai zero accident." ujarnya.
Editor: Nani Suherni