Kasus Video Mesum di Ruang Isolasi RSUD Dompu, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Jumat, 29 Januari 2021 - 09:08:00 WIB

DOMPU, iNews.id - Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan empat orang tersangka video mesum oknum polisi ruang isolasi RSUD Dompu. Dua tersangka di antaranya pegawai rumah sakit.
Rinciannya, dua tersangka pegawai honor rumah sakit kemudian dua lagi pemilik akun Facebook Gejora Paramita dan Imaran kasiri. Polisi juga menjamin oknum polisi yang berperan dalam video mesum tersebut bisa ditetapkan tersangka dengan UU karantina kesehatan.
Saat ini keempat tersangka langsung ditahan mereka semua secara terpisah ada yang di ruang tahanan Polres Dompu, juga di Polsek Kota.
Editor: Nani Suherni