Kerumunan Warga Penerima BLT UMKM di Lombok Timur Dibubarkan

LOMBOK TIMUR, iNews.id - Aparat kepolisian dari Polsek Selong, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) membubarkan warga yang antre menerima bantuan langsung tunai (BLT) UMKM di salah satu bank, Kamis (15/4/2021). Petugas bertindak tegas melakukan pembubaran lantaran warga yang antre tidak menerapkan protokol kesehatan.
Kapolsek Selong, I Dewa Gede Wija Astawa yang turun ke lokasi bersama anggotanya mengimbau agar warga yang tidak punya kartu antrean kembali pulang sehingga tidak terjadi kerumunan. Mereka diminta kembali lagi besok pagi.
Warga yang datang ke bank melebihi nomor antrean yang disediakan. Setiap hari pihak bank hanya menyediakan nomor antrean sampai 50 orang, tapi yang datang lebih dari itu.
"Nanti kita komunikasi kalau bisa pihak bank menambah jumlah antrian 75 sampai 100 orang dan disiapkan ruang tunggu di luar sehingga prokes tetap bisa diterapkan," ujarnya.
Meski diimbau untuk pulang, namun sayang, beberapa warga memilih tetap bertahan di lokasi dengan alasan mereka sudah punya kartu antrian, beberapa kali ke bank dan rumahnya jauh dari pusat kota, lokasi bank.
"Saya ke sini dari pukul 6.30, dapat antrian nomor 22,. Saya sudah tiga kali ke sini, Rabu kemarin antrean saya hangus karena telat," kata Titik, salah seorang warga.
Editor: Nani Suherni