Kota Mataram Terima Penghargaan Kota Peduli HAM ke-6 Kali Berturut

MATARAM, iNews.id – Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menerima penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Perolehan penghargaan ini sudah enam kali berturut-turut.
Penghargaan tersebut diberikan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi yang diterima langsung oleh Wali Kota Mataram, Ahyar Abduh pada acara Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-72, yang bertempat di Hotel Grand Legi, Kota Mataram, Senin (14/12/2020).
Peringatan HAM ke-72 kali ini mengusung tema 'Recover Better – Stand Up for Human Rights'. Acara ini pun dihadiri secara virtual oleh Presiden RI Joko Widodo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menkopolhukam Mahfud MD, Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi dan Ketua Komisi Nasional HAM Ahmad Taufan Damanik.
Dalam sambutan yang diberikannya, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan pemerintah memiliki komitmen besar terhadap penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) yang merupakan pilar penting bagi Indonesia yang beradab, tangguh, dan maju. Pemerintah juga selalu berupaya untuk menuntaskan masalah HAM masa lalu secara bijak dan bermartabat.
Tak hanya itu, Jokowi juga mengingatkan perihal kebebasan beribadah direspon secara cepat oleh para aparat serta pemerintah pusat dan daerah dengan aktif. Sebab, Indonesia menjunjung tinggi penyelesaian konflik secara baik, damai dan bijak.
Dia juga menekankan pembangunan sumber daya manusia dengan memastikan penurunan kasus stunting serta keterjangkauan pendidikan yang memadai. Khususnya, di daerah-daerah terpencil dan pulau-pulau terluar, serta secara khusus memberikan perhatian kepada penyandang disabilitas.
Sementara itu, penerimaan penghargaan Kota yang mendapat Predikat Peduli Hak Asasi Manusia berdasarkan surat Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Nomor: UM.06.01-42 tanggal 2 Desember 2020, dengan Kota Mataram sebagai satu-satunya kabupaten/kota yang menerima penghargaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Editor: Nani Suherni