Level PPKM Kota Mataram Turun, Pemkot: Alhamdulillah
Sementara menyinggung masih adanya 27 lingkungan yang berstatus zona merah Covid-19 dari 325 lingkungan se-Kota Mataram, Martawang mengatakan penanganannya akan dilokalisir, tapi tetap mengacu pada Inmendagri.
"Prinsipnya, kita ingin masyarakat tetap disiplin menerapkan prokes dalam setiap aktivitas sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19," katanya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa sebelumnya juga mengatakan, ketika Kota Mataram turun level PPKM, pemerintah kota akan melakukan penyesuaian.
Misalnya, bagaimana resepsi perkawinan bisa dilaksanakan, objek wisata, ruang terbuka hijau bisa dibuka, serta tempat makan bisa melayani makan di tempat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Editor: Nani Suherni