Mantan Sekda NTB Rosiadi Sayuti Ditahan Kejaksaan Kasus Dugaan Korupsi NCC
Jumat, 14 Februari 2025 - 14:10:00 WIB

Diketahui, kasus ini merupakan pemanfaatan lahan NCC seluas 31.963 meter persegi yang berlokasi di Jalan Bung Karno, Cakranegara.
Lahan seluas tersebut dikerjasamakan Pemprov NTB dengan PT. Lombok Plaza dalam bentuk bangun guna serah (BGS). Namun dalam proses kegiatannya terjadi penyimpangan, karena tidak berjalan sebagaimana yang tertuang dalam perjanjian kerjasama (PKS).
Sampai saat ini, hasil kerja sama bangunan gedung NCC tidak pernah dibangun dan lahan tersebut masih dalam penguasaan PT. Lombok Plaza.
Editor: Kurnia Illahi