Marak Aduan Investasi Bodong FEC, Polda NTB Buka Ruang Pelaporan
MATARAM, iNews.id - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) telah membuka kesempatan bagi masyarakat yang telah menjadi korban penipuan investasi bodong Future e-commerce (FEC) untuk melaporkan kejadian tersebut. Sebelumnya sudah ada beberapa korban yang melapor.
"Silakan melapor, nanti akan ditindaklanjuti," kata Kabidhumas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, dalam keterangannya, Kamis (14/9/2023).
Dia menyampaikan bahwa laporan-laporan tersebut akan dipelajari terlebih dahulu, terutama dalam konteks kegiatan investasi daring yang mencurigakan.
"Jika terkait dengan aktivitas daring, laporan akan diteruskan ke Krimsus, sehingga kami perlu memeriksa laporannya terlebih dahulu," katanya.
Dalam menindaklanjuti laporan-laporan yang berkaitan dengan masalah keuangan ini, Kabidhumas Polda NTB juga mengungkapkan kemungkinan adanya kerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kami merencanakan untuk mengawasi transaksi yang terjadi, melacak aliran uangnya, tetapi langkah-langkah ini akan disesuaikan dengan proses penanganan laporan yang akan dilakukan," katanya.
Dalam kasus yang melibatkan FEC ini, Polda NTB telah menerima beberapa laporan dari warga yang mengaku menjadi korban. Oleh karena itu, Polda NTB membuka ruang pelaporan.
Editor: Nani Suherni