Menangis Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Netizen: Terima Kasih Bapak Hakim

JAKARTA, iNews.id - Richard Eliezer (Bharada E) divonis 1 tahun enam bulan atas kasus pembunuhan Brigadir J. Sejumlah netizen yang menyaksikan sidang vonis secara live di televisi hingga streaming pun ikut menangis.
Branda Twitter pun dibanjiri dengan tanpa pagar Richard Eliezer, Bharada E hingga 1 Tahun 6 Bulan. Para warganet yang mengaku lega hingga merinding mendengarkan vonis hakim.
Mereka beramai-ramai mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim atas vonis hakim tersebut.
"Alhamdulillah ya Allah terimakasih bapak hakim sebagai wakil Tuhan akhirnya hukum di Indonesia bener" tegak. Nangis Richard Eliezer dihukum 1 tahun 6 bulan masa depan Bharada E masih terang," kata akun @FirrK***.
"Bharada E ( Richard Eliezer ) resmi divonis PENJARA 1 Tahun 6 bulan. Cukup ADIL karena statusnya sebagai JUSTICE COLLABORATOR dan dia hanya melaksanakan perintah atasan. Bravo Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata akun @Midu***.
Editor: Nani Suherni