get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuh Anak Politisi PKS di Cilegon Ditangkap di Rumah Eks Anggota DPRD

Mengaku Tukang Ojek, Pria Ini Curi 25 Setel Baju di Toko Salon

Selasa, 02 Februari 2021 - 09:00:00 WIB
Mengaku Tukang Ojek, Pria Ini Curi 25 Setel Baju di Toko Salon
Barang bukti 25 pakaian yang dicuri (Foto: Dok Polres Lombok Tengah)

Bhabinkamtibmas Desa Nyerot dan Personel Polsek Jonggat, yang saat itu mengetahui peristiwa tersebut dan sedang melaksanakan patroli yang tidak jauh dari tempat kejadian, langsung menuju lokasi kemudian mengamankan pelaku.

“Pelaku diamankan ke Polsek Jonggat berikut barang bukti berupa 25 potong baju, 1 celana anak-anak dan motor Vario hitam DR 6176 MD yang digunakannya saat beraksi,” katanya.

Pelaku M melakukan tindak pidana pencurian dan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP. Kini pelaku terancam dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut