Mepet Ditetapkan, Ini Besaran UMK 2023 Lombok Tengah
Senin, 26 Desember 2022 - 15:06:00 WIB
Diketahui jika Pemerintah daerah (pemda) telah mengusulkan empat opsi dalam penetapan kenaikan UMK 2023 kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB. Namun pemprov kembali melayangkan surat untuk pengusulan UMK 2023 itu harus direkomendasikan satu opsi dan batas akhir tanggal 7 Desember.
"Karena waktu mepet, kita mengambil kesimpulan sesuai dengan Permenaker Nomor 18 atau paling tidak sama dengan UMP NTB Rp 2.371.407," katanya.
Editor: Nani Suherni