Miris, Dua Pemuda Ini Rayakan Kemerdekaan RI dengan Konsumsi Sabu

DOMPU, iNews.id - Dua pemuda di Pasar Atas, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi, Selasa (17/8/2021). Keduanya diduga menyimpan dan mengonsumi sabu untuk merayakan Kemerdekaan RI.
Kasat Narkoba Polres DompuIptu Ramli mengatakan keduanya berinisial AJ (24) dan A (24). Mereka merupakan warga Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.
“Penangkapan ini kita lakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Bada tepatnya di depan pertokoan Pasar Atas adanya dua pemuda yang diduga mabuk,” katanya.
Kemudian anggota Sat Resnarkoba Polres langsung menuju TKP. Berdasarkan laporan dua orang laki-laki yang mengendarai satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa pelat nomor.
Editor: Nani Suherni