get app
inews
Aa Text
Read Next : Cekcok Keluarga Berujung Pembacokan di Bima, Pelaku Ditangkap Polisi

Modus Baru Transaksi Narkoba, Ketemu di Warung Makan Pura-Pura Jadi Pembeli

Jumat, 28 Mei 2021 - 16:46:00 WIB
Modus Baru Transaksi Narkoba, Ketemu di Warung Makan Pura-Pura Jadi Pembeli
Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf (Foto: Dok Polda NTB)

MATARAM, iNews.id  – Timsus Ditresnarkoba Polda NTB membongkar modus baru transaksi narkoba. Pelaku bertemu di warung makan dengan berpura-pura jadi pembeli.

Modus ini dilakukan empat tersangka yang ditangkap di salah satu rumah makan dijalan Raya Mataram-Labuhan Lombok, Desa Paokmotong, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Mereka berinisial ISR, SR, IRW dan WH.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf mengatakan, penangakapan pelaku Narkoba Kali ini merupakan modus baru, mereka menggunakan modus makan di rumah makan untuk mengelabuhi petugas.

“Mereka mengelabui petugas dengan cara makan di warung seolah-olah mereka merupakan pelanggan yang sedang makan di sana, ini merupakan modus baru,” kata Dirresnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, dikutip dari portal resmi Polda NTB, Jumat (28/5/2021). 

Berkat informasi masyarakat, keempatnya bisa diringkus. Pria yang akrab disapa Helmi ini pun meminta masyarakat tak ragu melapor jika melihat aktivitas yang mencurigakan.

“jangan takut anda bersama kami, berikan informasi sekecil apapun terkait Narkoba kepada kami, kamipun tidak takut terhadap para pelaku narkoba, demi kebaikan masyarakat,” ucap Helmi.

Keempat tersangka yang ditangkap tersebut diduga jaringan narkoba antar provinsi. Barang yang mereka pegang berasal dari Batam, pengirimannya mealui jalur udara transit di Surabaya.

Dari keempat orang tersebut Ditresnarkoba Polda NTB berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus besar kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik transparan dibungkus lagi dengan tisu warna putih dengan berat brutto 8,33 gram. Uang sebesar Rp320.000 dan lima buah HP.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut