get app
inews
Aa Text
Read Next : Logistik MotoGP Mandalika Berdatangan, Dikawal Gegana Brimob Polda NTB

Mutasi Polri, Enam Kapolres di NTB Diganti

Senin, 26 Juli 2021 - 13:46:00 WIB
Mutasi Polri, Enam Kapolres di NTB Diganti
Ilustrasi Mutasi Polri (Okezone)

MATARAM, iNews.id - Sejumlah kapolres di Nusa Tenggara Barat (NTB) dimutasi. Hal ini tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) nomor ST/1506/VII/KEP./2021 tanggal (26/7/2021) yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri. 

Tercatat ada enam kapolres yang dimutasi NTB, berikut daftarnya;

1. Kapolres Lombok Timur

Kapolres Lotim Tunggul Sinatio  Andang dimutasi diangkat sebagai Kasubbagrenpal Bagrenlog Rojiantra  Slog Polri. Dia digantikan AKBP Herman Suriyono yang sebelumnya menjabat Kapolres Sumbawa Barat.

2. Kapolres Sumbawa Barat

AKBP Herman Suriyono pindah tugas ke Lotim dengan jabatan yang sama. Sementara penggantinya yakni AKBP Heru Muslim. Dia sebelumnya menjabat sebagai Koorspripim Polda NTB.

3. Kapolres Lombok Tengah

AKBP Esty Setyo Nugroho pindah tugas jadi Kapolres Sumbawa. Posisinya digantikan AKBP Hery Indra Cahyono yang sebelumnya menjabat Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda NTB

4. Kapolres Sumbawa

AKBP Widy Saputra dimutasi sebagai Kasubbaganevbinkar Baganev Rojianstra SSDM Polri. Posisinya digantikan AKBP Esty Setyo Nugroho yang sebelumnya menjabat jadi Kapolres Loteng. 

5. Kapolres Bima Kota

AKBP Haryo Tejo Wicaksono dimutasi ke Irbid Itwasda Polda Jabar. Kepemimpinannya dipindahkan ke AKBP Henry Novika Chandra yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Pjr Ditlantas Polda NTB. 

6. Kapolres Bima

AKBP Gunawan Tri Hatmojo dimutasi ke Wadirintelkam Polda NTB. Posisi Kapolres Bima dialihkan ke AKBP Heru Sasongko yang sebelumnya menjabat Ditinterlkam Polda Kaltara. 

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut