Napi Pemerkosaan Kabur dari Lapas Kupang, Diduga Manfaatkan Kelengahan Petugas
Senin, 30 September 2024 - 07:34:00 WIB

Diketahui, Faot merupakan narapidana kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Yang bersangkutan baru 1 tahun menjalani masa tahanannya dari vonis 12 tahun penjara.
Dia mengimbau kepada warga agar segera melaporkan kepada polisi maupun petugas Lapas Kupang apabila menemukan napi tersebut.
"Kami berharap yang bersangkutan secepatnya ditangkap. Kalau ada masyarakat yang melihatnya, segera laporkan kepada kami atau ke polsek terdekat," katanya.
Editor: Donald Karouw