Nenek Terduga Teroris di Lombok Timur Langsung Digiring ke Mapolda NTB
SELONG, iNews.id - Nenek HN (60) terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Lombok Timur (Lotim) sudah digiring ke Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal ini dibenarkan Kapolres Lombok Timur AKBP Hery Indra Cahyono.
"Terduga sudah diamankan ke Polda ya," kata Hery, Sabtu (15/7/2023).
Proses penangkapan HN dilaporkan terjadi pukul 21.00 Wita dibantu personel dari Polres Lombok Timur.
"Tindak lanjutnya, ya tentu bersangkutan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," ucapnya.
HN ditangkap di rumahnya di RT 14 Lingkungan Kampung Baru Kelurahan Majidi Kecamatan Selong Lombok Timur. Diketahui HN tinggal bersama suaminya RF (62) di sebuah rumah gang sempit di lingkungan itu.
Setelah dilakukan penggeledahan, HN dibawa ke Mapolda NTB dengan dua mobil Avanza hitam.
Editor: Nani Suherni