Ngaku Dirampok hingga Lapor Polisi, Pegawai Minimarket di Sumbawa Bawa Kabur Uang Kantor

SUMBAWA, iNews.id - Pegawai minimarket berinisial MAF (27), di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi lantaran membawa kabur uang perusahaan, Selasa (30/1/2024). MAF bahkan sempat membuat laporan palsu dirampok.
“MAF kami tangkap kemarin (Selasa). Pelaku ini membuat laporan palsu setelah membawa kabur uang sebesar Rp 36,6 juta dan juga merekayasa kronologi kejadiannya,” kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/2/2024).
Regi mengungkapkan MAF melaporkan kejadian perampokan yang dialaminya pada Senin sore (29/1/2024). Dalam laporannya, MAF mengaku dirampok oleh dua orang yang tak dikenal ketika hendak menyetor uang kas penjualan sebanyak Rp36,6 juta ke bank.
MAF mengaku dibuntuti oleh dua orang laki-laki yang memakai baju hitam menggunakan sepeda motor. Setibanya di Gang Nangga 1, Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa, MAF ditendang dan uang dari dalam tasnya dirampas dan dibawa kabur.
“Dia (MAF) mengaku dirampok, tapi ternyata dialah yang membawa kabur uang sebesar Rp36,6 juta itu,” ucapnya.
Editor: Nani Suherni