get app
inews
Aa Text
Read Next : Nekat! Maling Tabung Gas dan Telur di Gianyar Todong Warga dengan Korek Api Mirip Pistol

Oknum Diduga Polisi Tagih Utang Sambil Todong Pistol Diperiksa Propam

Senin, 27 September 2021 - 15:35:00 WIB
Oknum Diduga Polisi Tagih Utang Sambil Todong Pistol Diperiksa Propam
Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus S. Wibowo (Foto: Dok Polres Lobar)

“Sementara itu, terkait masih pendalaman kami, apakah senpi itu merupakan organic aparat atau bukan,” ucapnya.

Sedangkan terhadap ketiga tersangka, dijerat dengan pasal 335 dan 368 KUHP, tentang dugaan pemerasan dan pengancaman.

“Sebagaimana dugaan pemerasan dan pengancaman, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun,” katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut