get app
inews
Aa Text
Read Next : Imsak Surabaya Hari Ini 26 Maret 2025, Jangan Lupa Baca Niat Puasa Ramadhan

Pakar Kesehatan Islam Sebut Suntik Vaksin Covid-19 Tak Batalkan Puasa Ramadhan

Kamis, 04 Maret 2021 - 10:48:00 WIB
Pakar Kesehatan Islam Sebut Suntik Vaksin Covid-19 Tak Batalkan Puasa Ramadhan
Vaksin Sinovac (Foto: Sindo)

Direktur Layanan Kesehatan Inggris (NHS), Habib Naqvi mengatakan, ada beberapa kekhawatiran di kalangan Muslim yang menerima vaksin pada siang hari, yakni kalau-kalau mereka merasa tidak enak badan setelah divaksinasi. Mereka khawatir jika diharuskan menggunakan obat pereda nyeri pascavaksinasi.

Namun, dia memastikan vaksin Covid aman digunakan saat berpuasa. “Tidak ada alasan mengapa vaksin dosis pertama atau kedua tidak dapat diberikan selama Ramadhan. Isinya halal, dan menerimanya pun tidak akan membatalkan puasa Ramadhan, sesuai pendapat ulama,” kata Naqvi kepada The Independent.

Pada Desember lalu, Dewan Fatwa Uni Emirat Arab mengeluarkan keputusan yang mengizinkan umat Islam menerima vaksin corona meskipun mengandung bahan non-halal seperti gelatin babi.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut