Pakar Kesehatan Islam Sebut Suntik Vaksin Covid-19 Tak Batalkan Puasa Ramadhan
                
            
                Direktur Layanan Kesehatan Inggris (NHS), Habib Naqvi mengatakan, ada beberapa kekhawatiran di kalangan Muslim yang menerima vaksin pada siang hari, yakni kalau-kalau mereka merasa tidak enak badan setelah divaksinasi. Mereka khawatir jika diharuskan menggunakan obat pereda nyeri pascavaksinasi.
Namun, dia memastikan vaksin Covid aman digunakan saat berpuasa. “Tidak ada alasan mengapa vaksin dosis pertama atau kedua tidak dapat diberikan selama Ramadhan. Isinya halal, dan menerimanya pun tidak akan membatalkan puasa Ramadhan, sesuai pendapat ulama,” kata Naqvi kepada The Independent.
Pada Desember lalu, Dewan Fatwa Uni Emirat Arab mengeluarkan keputusan yang mengizinkan umat Islam menerima vaksin corona meskipun mengandung bahan non-halal seperti gelatin babi.
Editor: Nani Suherni