get app
inews
Aa Text
Read Next : Semua RS Terdampak Bencana Sumatera Kembali Beroperasi, Lanjut Pemulihan Puskesmas

Palsukan Surat PCR, Perempuan Pegawai Rumah Sakit di Mataram Ditangkap

Senin, 08 November 2021 - 19:26:00 WIB
Palsukan Surat PCR, Perempuan Pegawai Rumah Sakit di Mataram Ditangkap
Polisi menunjukkan surat PCR palsu dari pegawai RS Universitas Mataram yang telah diamankan. (Foto: iNews/Edy Gustan)

Akibat kejadian ini, kerugian yang ditanggung korban sejumlah Rp8,4 juta. Biaya tersebut untuk mengurus surat PCR 16 rekannya yang hendak ke Pulau Jawa yang telah ditansfer ke rekening NL. Namun ternyata NL tidak menyetorkan uangnya ke perusahaan dalam hal ini RS Unram.

"Keterangan pelaku, dia mengakui menerima transfer uang tersebut ke rekening pribadinya," kata Kadek.

Menurutnya, pegawai RS Unram tersebut saat ini ditahan berikut barang bukti 11 lembar surat qRT - PCR palsu. Kemudian uang tunai Rp8,4 Juta serta satu lembar kwitansi pembayaran.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 263 (1) sub Pasal 268 ayat (1) KUHP tentang Pemalsuan Surat Berharga dengan ancaman paling lama 6 tahun penjara," kata Kadek.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut