Pamer Mobil Berpelat TNI Palsu di TikTok, Perempuan Ini Ditangkap Puspom
BANDUNG, iNews.id - Perempuan berinisial RHK alias Pooja ditangkap Puspom usai pamer pelat nomor dinas TNI palsu alias bodong di TikTok. Dalam video itu, Pooja pamer mobil Camry dengan pelat nomor dinas TNI 3423-00 di daerah Gegerkalong, Kota Bandung.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pada Rabu 3 Maret 2021 PKL 23.30 Wib, Puspom TNI, anggota Lidpam Pomdam III/Siliwangi, dan Lidpam Denpom III/5 Bandung, beserta Satlak Gakkum Wal Denpom III/Siliwangi, telah mengamankan kendaraan sipil yang menggunakan pelat nomor dinas TNI palsu.
Kendaraan tersebut milik Edbert Reynold alias Beni alias Leonardo alias Kwe Liong Chun, umur 49 tahun, pekerjaan wiraswasta. Setelah diadakan pemeriksaan, proses pembuatan konten TikTok tersebut pada Selasa 2 Maret 2021 sekitar pukul 14.00 WIB.
Kemudian Pooja mengupload ke TikTok dengan akun Khamali-888 pada pukul 18.00 WIB. Keesokan harinya, Rabu 3 Maret 2021 sekitar pukul 05.00 WIB, video tersebut viral dan dapat menjatuhkan citra TNI di masyarakat.
Keterangan sementara, pelaku membuat konten video di TikTok dengan maksud untuk memperlihatkan ke salah satu nitizennya bahwa dia telah menikah dan show up bahwa suaminya pejabat TNI. Dia mengaku, mendapatkan pelat nomor dinas TNI palsu serta TNKB dinas melalui Aji Nugraha sekitar September 2020 dengan imbalan Rp1.500.000.
Namun, pelat nomor dinas TNI Nomor 3423-00 yang dipakai di mobil Camry nomor polisi asli D 17 YRZ adalah palsu alias bodong sehingga tidak terdaftar di Denma Mabes TNI.
Atas tindakan tersebut, Pooja melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan identitas kendaraan(surat) ancaman hukuman 6 tahun UU no.22 tahun 2009 tentang lalu lintas. Karena tidak memasang plat nopol yang sah yang ditetapkan oleh Kepolisian RI dengan ancaman hukuman 2 bulan.
Editor: Nani Suherni