Pasutri di Dompu Diduga Jual Tramadol Tanpa Izin, Manfaatkan Rumah Jadi Tempat Transaksi
Senin, 09 Januari 2023 - 08:21:00 WIB
“Setelah dipantau kemudian dilakukan penggeledahan, benar saja, Tim menemukan Pil jenis Tramadol tersebut disembunyikan pelaku di plastik warna merah sebanyak 1.500 butir,” ucap Kasat.
Kini, sepasang suami istri itu langsung digelandang ke Mapolres Dompu bersama barang bukti lainnya untuk diproses lebih lanjut.
Editor: Nani Suherni