Pedagang Keliling Terduga Teroris di Bima Dipindahkan ke Rutan Polda NTB
Begitu juga dengan tindak lanjut penyidikannya, apakah akan berlanjut di Mabes Polri atau tetap di Polda NTB. Semuanya, kata dia, berada di bawah kendali Tim Densus 88/Antiteror Mabes Polri.
"Itu semua kewenangan densus, bukan pada kami (Polda NTB)," ucapnya.
Penangkapan pria asal lingkungan Gindi, Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima, oleh Tim Densus 88/Antiteror Mabes Polri tersebut kabarnya hasil pengembangan penangkapan empat terduga teroris di Kota Bima, Minggu (28/3/2021).
Empat terduga teroris yang ditangkap lebih dahulu pada Minggu (28/3/2021), berinisial BU alias Gozi asal Rite, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima. Gozi yang diketahui mantan narapidana teroris ini ditangkap di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, bersama dua pria berinisial LA alias Guru Mudi dan MU alias Abu Zahiroh.
Sedangkan untuk terduga teroris berinisial RAP alias Abu Ridho, ditangkap di lokasi berbeda, yakni di Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
Sebelum akhirnya digeser ke Rutan Polda NTB, keempatnya yang diduga terlibat dalam jaringan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD), juga sempat diamankan oleh Tim Densus 88/Antiteror Mabes Polri di Mako Brimob Polda NTB di Kota Bima.
Editor: Nani Suherni