get app
inews
Aa Text
Read Next : Cekcok di Rumah Kos Mataram Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap di Dompu

Pemkot Mataram Gelontorkan Rp28 Miliar untuk Bayar Gaji ke-13

Senin, 06 Juni 2022 - 18:34:00 WIB
Pemkot Mataram Gelontorkan Rp28 Miliar untuk Bayar Gaji ke-13
Ilustrasi pembayaran gaji ke-13. (Foto: Istimewa)

MATARAM, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp28 miliar. Anggaran itu untuk pembayaran gaji ke-13 pada awal Juli 2022.

Setidaknya ada sekitar 5.000 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anggota DPRD yang akan menerima gaji ke-13 di Mataram.

"Untuk pencairan sudah diatur dalam Perwali, tapi saya lupa pada minggu ke berapa. Yang pasti awal Juli 2022," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi, Senin (6/6/2022).

Pencairan gaji ke-13 setiap tahun sudah dijadwalkan di bulan Juli, karena tujuannya sebagai dana pendidikan, khususnya untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak, terutama yang baru masuk sekolah atau melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

"Dengan demikian, pencairan gaji ke-13 saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) atau tahun ajaran baru bisa lebih tepat sasaran," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut