get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Korupsi Proyek Gedung Setda, Mantan Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis Ditahan

Penahanan Agus Difabel Dinilai Sesuai SOP, Kajari Mataram: Equality Before The Law

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:59:00 WIB
Penahanan Agus Difabel Dinilai Sesuai SOP, Kajari Mataram: Equality Before The Law
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram, Ivan Jaka MW. (Foto: Hari Kasidi).

Sementara itu, saat akan ditahan Agus menangis histeris di depan orang tuanya. Keputusan penahanan ini diambil setelah berkas perkara yang dilimpahkan oleh Polda NTB dinyatakan lengkap oleh Kejari Mataram.

Diketahui korban pelecehan seksual Agus di Kota Mataram mencapai 15 orang. Dari belasan korban, dua di antaranya masih anak-anak. 

Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarief Hidayat mengatakan, dari keseluruhan jumlah korban tersebut, empat diantaranya sudah diambil keterangan ataub dilakukan berkas acara pemeriksaan (BAP).

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut