Penahanan Agus Difabel Dinilai Sesuai SOP, Kajari Mataram: Equality Before The Law
Jumat, 10 Januari 2025 - 13:59:00 WIB

Sementara itu, saat akan ditahan Agus menangis histeris di depan orang tuanya. Keputusan penahanan ini diambil setelah berkas perkara yang dilimpahkan oleh Polda NTB dinyatakan lengkap oleh Kejari Mataram.
Diketahui korban pelecehan seksual Agus di Kota Mataram mencapai 15 orang. Dari belasan korban, dua di antaranya masih anak-anak.
Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarief Hidayat mengatakan, dari keseluruhan jumlah korban tersebut, empat diantaranya sudah diambil keterangan ataub dilakukan berkas acara pemeriksaan (BAP).
Editor: Kurnia Illahi