get app
inews
Aa Text
Read Next : Perindo Mantapkan Langkah di Jabar, Rifqi Ali Mubarok Eks KPU Jabar Resmi Pimpin DPW

Penetapan DCT, KPU Lombok Barat Temukan 2 Caleg Berstatus Tersangka

Jumat, 03 November 2023 - 15:56:00 WIB
Penetapan DCT, KPU Lombok Barat Temukan 2 Caleg Berstatus Tersangka
Penetapan DCT, KPU Lombok Barat Temukan 2 Caleg Berstatus Tersangka (Foto: iNews/Muzakir)

LOMBOK BARAT, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum Lombok Barat (Lobar) menetapkan ratusan daftar calon tetap (DCT). Petugas menemukan dua calon legislatif statusnya sebagai tersangka.

Ketua KPU Lobar Bambang Kariono mengatakan idenitas keduanya yakni EI dari Partai Hanura dan MZ dari PKB. Bambang menuturkan meski ditetapkan tersangka, keduanya tetap masuk DCT.

Bambang menjelaskan, KPU Lobar tidak bisa mencoret kedua bacaleg dari DCT. Alasannya kasus hukum yang menjerat kedua belum memiliki kekuatan hukum tetap atau terbukti melakukan tindak pidana. KPU baru bisa menindak jika ada kekuatan hukum tetap yang dikeluarkan dari pengadilan.

"Kami tidak masuk pada proses hukum yang sedang berjalan itu ditingkat kepolisian. KPU hanya berkepentingan pada keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum. Jadi tidak ada dasar KPU untuk membatalkan seorang caleg tanpa ada dasar keputusan pengadilan," ucap Bambang, Jumat (3/11/2023).

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut