get app
inews
Aa Text
Read Next : Logistik MotoGP Mandalika Berdatangan, Dikawal Gegana Brimob Polda NTB

Pengawasan Drone Liar saat Ajang MotoGP 2022 Lebih Ketat, Polda NTB: Personel Lebih Banyak

Rabu, 16 Februari 2022 - 14:11:00 WIB
Pengawasan Drone Liar saat Ajang MotoGP 2022 Lebih Ketat, Polda NTB: Personel Lebih Banyak
Drone Liar di Sirkut Mandalika Dilumpuhkan (Foto: Dok Polda NTB)

Sebagai upaya serius dalam pengamanan, Artanto menegaskan bahwa pihaknya tidak segan untuk memberikan sanksi pidana kepada siapa pun yang tanpa izin menerbangkan drone di kawasan Sirkuit Mandalika.

Karena secara hukum, penerbangan "drone" di areal yang ada larangannya atau wilayah terlarang, kawasan terbatas, dan kawasan bandara Udara harus mengikuti aturan dalam Undang-Undang RI Nomor 1/2009 Tentang Penerbangan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 37/2020 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4/2018.

Ancaman pidana terhadap pelanggar diatur dalam Pasal 410 hingga Pasal 443 Undang-Undang RI Nomor 1/2009 tentang Penerbangan.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut